
TANJAB TIMUR, UNGGAHNEWS.COM – Sat Narkoba Polres Tanjab Timur melaksanakan Konperensi Pers Terkait penagkapan Bandar dan penguna sabu saat OPS Antik siginjai 2021.
Konprensi Pers di gelar di Aula Rang kayo hitam Mako Polres Tanjab Timur, Kapolres Tanjung Jabung Timur Kapolres AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, SIK di dampingi IPTU Ojak P Sitanggang. SH. Kasat intel IPTU Sukman SH, Selasa (23/3/21).
OPS siginjai 2021 di gelar selama 20 hari ini berhasil mengamankan 9 tersaangka Bandar dan penguna sabu antar Kabupaten.
Kepada Awak media AKBP. Deden Nurhidayatullah menjelaskan bahwasanya tangkapan Narkoba selama Operasi Antik 2021
tersangka Yang di amankan ada 11 orang yang terdiri dari 10 orang warga Tanjab Timur dan 1 warga Tanjab Barat.
Sat Narkoba Polres Tanjab Timur Yang di pimpin IPTU Ojak P Sitanggang SH. Bersama personil Sat Narkoba, berawal informasi dari masyarakat adanya pengedar dan penguna Narkotika jenis Sabu, saat di lakukan penangkapan sat Narkoba mengamankan 11 orang tersangka saat ini tersangka dan Barang Bukti telah di amankan Mako Polres Tanjab Timur.
Saat ini tersangka dengan inisial ; MT, TA, SK, MD, MP, AF, MN, AJ, AR, AA dan MNR dengan barang bukti berupa ; 18,77 Gram Sabu, Uang Tunai Rp 975.000,- Sepeda Motor 1 Unit dan HP 7 Unit. Sudah di amankan di Mako polres tanjab timur.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah menjelaskan bahwasanya selama Operasi Antik Siginjai 2021 kita laksabakan untuk efek jera, baik sebagai pengedar maupun penguna Narkotika jenis Sabu
Dari ke 11 tersangka tersebut Kapolres menjelaskan tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan pidana kurungan seumur hidup atau pidana paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dengan denda paling sedikit 1 Milyar. Tegasnya.(Mrg).
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis
DPM-PTSP Kota Lubuklinggau Terbitkan Surat Edaran Terkait Kawasan Perindustrian Dan Pergudangan
Ramah Berarti Menang Telak Di Muara Kati Baru 1
Paslon Ramah Berarti Sementara Ungguli Pilkada Musi Rawas
Walikota Berikan Delapan Usulan Disambut Baik Gubernur Sumsel
Tim Opsnal Polres Kerinci Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Begal Di Sungai Penuh
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis
NASIONAL
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Inilah 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Selama Lebaran 2021
Mengaku Sebagai Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama
Aplikasi e-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif Dan Efisien
Dirjen Dukcapil : Indonesia Miliki Bank Data 37,9 Juta Golongan Darah
Sistem Mutasi ASN Antar Pemda Dipermudah, Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi “Simudah”
AHM Hadirkan Pilihan Warna Baru New Honda Vario 125
Meski Ada Vaksin, Mendagri Minta Masyarakat Jangan Lengah Menjalankan Prokes Covid-19
KPK Lakukan Penahanan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Bantuan Provinsi Untuk Indramayu Tahun 2017-2019
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis