
UNGGAHNEWS.COM LubukLinggau – Viral di media sosial padagang ikan diLubuklinggau ajak Duel Anggota Lantas Polres Lubuklinggau begitu menyita perhatian warga sekitar, tim opsnal Macan Linggau bergerak cepat menangkap terduga pelaku karena dituding telah menghina dan menantang petugas Polantas Polres Lubuklinggau, yang sedang bertugas melakukan pengaturan Lalu lintas di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Rabu (24/3/2021).
Terduga Pelaku nya yaitu Alex Ferdiansyah (33) warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, itu telah diamankan Anggota Polres Lubuklinggau atas tuduhan telah menghina dan melawan aparat yang sedang bertugas.
Alex Ferdiansyah setelah diamankan Polisi, pemuda tersebut tampak tak berkutik dan pelaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Anggota Polres Lubuklinggau menggelar rekontruksi di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, dalam rekonstruksi Alex Ferdiansyah sendirian saat mengendarai sepeda motor Honda Beat, Alex mengendarai sepeda motornya dari arah jembatan penyeberangan depan RS dr Sobirin.
Setelah itu pelaku mengendara sepeda motor, melawan arus akan menuju kearah Masjid Agung Kota Lubuklinggau, saat pelaku melawan arus ada petugas Polantas Polres Lubuklinggau yang sedang mengatut arus lalulintas.
Karena pelaku melawan arus, tidak menggunakan helm dan tak memakai masker sehingga petugas Polantas menegur pelaku.
Karena tak senang ditegur dan diberikan sanksi pelaku mencoba melawan, dan terjadilah perdebatan antara petugas Polantas dan pelaku.
Hingga, akhirnya pelaku sempat mengangkat tangannya dan nampak akan memukul Polwan lantas.
Aku kesal terus aku ngajak polwan itu berkelahi,”kata pelaku Alex.
Dikatakan Alex, setelah dia mengajak Polwan berkelahi, dia pun melepasan kekesalannya ke petugas Polantas yang lain, dengan menantang mengajak petugas berkelahi. Dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yang digunakan.
“Aku pandang baju dan pangkat kamu bae, lepas baju kamu,”ungkap Alex saat menirukan kejadian sebelumnya.
Namun terang ia, petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, dan Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang esmosi.
Oleh sebab iti dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya.
“Saya minta maaf saya khilaf dan saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau dan mengajak untuk tidak meniru perbuatan yang dia lakukan terhadap petugas Polantas tersebut,”ujarnya.
Perbuatan saya salah sudah menentang petugas, padahal saya memang salah melawan arus, tidak menggunakan helm dan juga tidak memakai masker, oleh sebab itu saya meminta maaf, dan tak akan mengulangi lagi perbuatan ini,”ungkapnya.
Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ismail mengatakan,”Kami telah mengamankan Alex Ferdiansyah (33) warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kasat menjelaskan pelaku diamankan lantas perbuatannya melakukan perlawanan kepada petugas Polantas yang sedang bertugas.
“Akibat perbuatannya pelaku terancam pidana dalam pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas,”tutupnya.(*)
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis
Simpan Sabu di Teralis dan Teras Rumah, Pemuda Ini Diringkus Polisi
DPM-PTSP Kota Lubuklinggau Terbitkan Surat Edaran Terkait Kawasan Perindustrian Dan Pergudangan
Ramah Berarti Menang Telak Di Muara Kati Baru 1
Paslon Ramah Berarti Sementara Ungguli Pilkada Musi Rawas
Walikota Berikan Delapan Usulan Disambut Baik Gubernur Sumsel
Tim Opsnal Polres Kerinci Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Begal Di Sungai Penuh
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis
Simpan Sabu di Teralis dan Teras Rumah, Pemuda Ini Diringkus Polisi
NASIONAL
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Inilah 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Selama Lebaran 2021
Mengaku Sebagai Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama
Aplikasi e-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif Dan Efisien
Dirjen Dukcapil : Indonesia Miliki Bank Data 37,9 Juta Golongan Darah
Sistem Mutasi ASN Antar Pemda Dipermudah, Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi “Simudah”
AHM Hadirkan Pilihan Warna Baru New Honda Vario 125
Meski Ada Vaksin, Mendagri Minta Masyarakat Jangan Lengah Menjalankan Prokes Covid-19
KPK Lakukan Penahanan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Bantuan Provinsi Untuk Indramayu Tahun 2017-2019
KPK Fasilitasi Serah Terima Aset P3D Kabupaten Kerinci Ke Kota Sungai Penuh
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis