
Sungai Penuh,UnggahNews.com – Ketua umum dan Sekretaris umum IPPR Hamparan Rawang menyayangkan penggunaan Gedung Sebaguna IPPR untuk kegiatan politik paslon Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.
“Kita sangat menyayangkan sekali, surat yang kita layangkan kepada tim Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni untuk tidak menggunakan gedung pemuda IPPR untuk pelantikan tim atau kegiatan politik tidak diindahkan,” ujar Sekretaris Umum IPPR Fadhel Adytia, SH.
Dijelaskannya, surat yang ditanda tangani atas nama Ketua Umum IPPR yang ditanda tangani oleh wakil ketua 1 dan dirinya selaku Sekretaris Umum yang ditujukan kepada tim kecamatan Hamparan Rawang.
Perihal balasan permohonan izin penggunaan gedung serba guna untuk pelantikan tim kecamatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir – Alvia Santoni, pada Minggu (11/10) kemarin.
“Dasar kita tidak mengizinkan gedung serba guna IPPR dijadikan kegiatan politik karena melanggar Ad/Art. Gedung itu hanya dibolehkan untuk kegiatan masyarakat diluar kontek politik,” ujarnya
Ketua IPPR Rawang membenarkan dirinya dan Sekretaris tidak mengizinkan penggunaan gedung serba guna IPPR untuk kegiatan politik.
“Ya kita sudah menyurati tim AZAS kecamatan Hamparan Rawang sebelum acara itu digelar. Dalam surat itu jelas tidak dibenarkan gedung serba guna di pakai untuk kegiatan bersifat politik karena melanggar Ad/Art. Tidak hanya kami berdua yang protes, banyak pengurus IPPR hang protes,” ujar Reeky Yoza, Amd.
Warga sekitar juga mengakui, bahwa gedung tersebut selama ini memang hanya digunakan untuk kegiatan umum kepemudaan, olahraga, adat dan kegiatan lainnya, yang bukan kegiatan politik.
“Selama ini tidak pernah digunakan untuk kegiatan politik, baik calon kepala daerah atau kegiatan politik lainnya, itu memang aturannya,” ungkap warga.(Adv)
Warung Manisan Milik Warga Muara Rakitan Ludes Terbakar
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
DPM-PTSP Kota Lubuklinggau Terbitkan Surat Edaran Terkait Kawasan Perindustrian Dan Pergudangan
Ramah Berarti Menang Telak Di Muara Kati Baru 1
Paslon Ramah Berarti Sementara Ungguli Pilkada Musi Rawas
Walikota Berikan Delapan Usulan Disambut Baik Gubernur Sumsel
Tim Opsnal Polres Kerinci Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Begal Di Sungai Penuh
Warung Manisan Milik Warga Muara Rakitan Ludes Terbakar
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
NASIONAL
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Inilah 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Selama Lebaran 2021
Mengaku Sebagai Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama
Aplikasi e-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif Dan Efisien
Dirjen Dukcapil : Indonesia Miliki Bank Data 37,9 Juta Golongan Darah
Sistem Mutasi ASN Antar Pemda Dipermudah, Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi “Simudah”
AHM Hadirkan Pilihan Warna Baru New Honda Vario 125
Meski Ada Vaksin, Mendagri Minta Masyarakat Jangan Lengah Menjalankan Prokes Covid-19
KPK Lakukan Penahanan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Bantuan Provinsi Untuk Indramayu Tahun 2017-2019
Kejari Sungai Penuh Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi