
UNGGAHNEWS.COM, Kota Batam – Seorang wanita E (31), digelandang polisi saat turun dari kapal Pelni KM Bukit Raya yang belayar dari Kabupaten Natuna yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
E dilaporkan oleh beberapa pengikutnya usai melarikan uang arisan online. Wanita ini merupakan admin dari sebuah permainan arisan di wilayah Natuna.
Salah satu korban arisan, Okta mengatakan, dirinya merasa ditipu oleh E usai mengikuti arisan yang didirikan E.
“Jadi kemarin dia nawarin lelang arisan, ada yang mau keluar jadi nawarin saya untuk ngelanjutin,” ujar Okta, Rabu (24/3/21).
Lebih lanjut, Okta mengatakan dirinya sudah mengikuti dua kloter arisan dengan nilai Rp9.700.000.
Seharusnya ia mendapatkan arisan tersebut pada tanggal 5 Maret 2020 lalu. Namun, ketika E ditagih ia selalu mengatakan pemain lain belum pada bayar.
“Jadi dia (E) bilang tidak masalah kalau telat yang penting kita dibayar denda Rp100 ribu per hari,” aku Okta.
Okta mulai curiga ketika di group WhatsApp arisan tersebut ribut terkait keuangan yang tak dilaporkan oleh E.
Tidak hanya Okta, korban lainnya Erna mengatakan, ia mengalami kerugian mencapai Rp 59.500.000 dari beberapa jumlah kloter yang telah ia ikutin.
“Itu kerugian saya, uang yang harus saya terima sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Erna.
Erna, mengatakan korban yang mengalami kerugian mencapai puluhan dengan total kerugian miliaran.
E dikabarkan pemilik salah satu kafe di Natuna. Ia saat ini tengah diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Batam untuk dibawa ke Natuna untuk proses hukum.
“Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono.
Sumber : Batamnews.co.id
Warung Manisan Milik Warga Muara Rakitan Ludes Terbakar
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
DPM-PTSP Kota Lubuklinggau Terbitkan Surat Edaran Terkait Kawasan Perindustrian Dan Pergudangan
Ramah Berarti Menang Telak Di Muara Kati Baru 1
Paslon Ramah Berarti Sementara Ungguli Pilkada Musi Rawas
Walikota Berikan Delapan Usulan Disambut Baik Gubernur Sumsel
Tim Opsnal Polres Kerinci Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Begal Di Sungai Penuh
Warung Manisan Milik Warga Muara Rakitan Ludes Terbakar
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Pastikan Stok Sembako Cukup, Bupati Merangin Gelar Sidak Ke Pasar
Mobil Truck Terguling, Warga Simpang Rimbo Berebut Tumpahan Minyak
NASIONAL
Dengan Protokol Kesehatan Ketat, AHM Hadirkan 11 Motor di IIMS 2021
Sepekan Di NTT Dan NTB, Tim Dukcapil Kemendagri Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana
Inilah 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Selama Lebaran 2021
Mengaku Sebagai Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama
Aplikasi e-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif Dan Efisien
Dirjen Dukcapil : Indonesia Miliki Bank Data 37,9 Juta Golongan Darah
Sistem Mutasi ASN Antar Pemda Dipermudah, Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi “Simudah”
AHM Hadirkan Pilihan Warna Baru New Honda Vario 125
Meski Ada Vaksin, Mendagri Minta Masyarakat Jangan Lengah Menjalankan Prokes Covid-19
KPK Lakukan Penahanan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Bantuan Provinsi Untuk Indramayu Tahun 2017-2019
Dalam Waktu Semalam Polisi Amankan 1733 Botol Miras Berbagai Jenis